Minggu, 19 Januari 2025

Komisioner KI Kaltim Minta Badan Publik Laksanakan Kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 14 November 2022 13:5

POTRET - Komisioner Komisi Informasi Kaltim, Erni Wahyuni/ Foto: IST

POJOKNEGERI.COM - Komisioner Komisi Informasi Kaltim, Erni Wahyuni minta badan publik se-Kaltim untuk bisa segera mengisi kuesioner monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik

Hal itu mengingat pada Selasa (15/11/2022) menjadi hari terakhir untuk pengisian kuesioner monev tersebut. 

“Jadi silakan yang belum mengisi atau mau memperbaiki, segera dilaksanakan dan diisi kuisionernya,” kata Komisioner KI Kaltim, Erni Wahyuni.

Dikatakan Erni, setelah dilakukan pengisian, maka tahap selanjutnya adalah penilaian dan seterusnya dilakukan pendalaman dengan visitasi.

Untuk diketahui, sampai saat ini yang tercatat melakukan pengisian kuisioner monev mencapai 243 badan publik. Pelaksanaan monev ini dilakukan untuk kedua kalinya.

Ketua KI Kaltim Ramaon Dearnov Saragih dalam sambutannya mengatakan monitoring kali ini merupakan yang kedua kalinya digelar oleh KI Kaltim.

Dibandingkan pelaksanaan sebelumnya, sambung dia monitoring ini memiliki banyak kemajuan, salah satunya adalah pengaplikasian e-monev.

“Jadi nanti sudah ada website untuk mengisi kuisioner yang telah disediakan,” ungkapnya. Adapun kegiatan penilaian terdiri dari tahap pengisinan kuisioner dan presentasi uji public. Dan terakhir akan dilakukan visitasi untuk melakukan pendalaman.

(advertorial) 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan