POJOKNEGERI.COM - Komisi III DPRD Balikpapan sepakat meminta Pemkot untuk melaksanakan pemutusan hubungan kerja dengan PT Fahreza Duta Perkasa (PT FDP) selaku pelaksana dalam pengerjaan DAS Ampal.
"Kami sepakat untuk segera diputus kontraknya dengan pihak PT FDP mulai hari ini, karena sudah diberi beberapa kali kesempatan tapi tidak terealisasikan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, Senin (26/12/2022).
Ia mengatakan, Komisi III selaku pengawas pengerjaan proyek sudah cukup memberikan toleransi kepada PT Fahreza, mulai show case meeting (SCM) 1 dan SCM 2, tapi tetap tidak berjalan maksimal.
"Tidak ada toleransi lagi karena kami lihat dilapangan seharusnya sudah 32 persen hingga akhir tahun, tapi ini baru mencapai 22 persen,” ujar Alwi.
Ia juga menjelaskan usulan fraksi agar dibuat panitia khusus (pansus) dalam hal kepanitiannya, untuk mempertanyakan mengapa PT Fahreza ini bisa memenangkan tender untuk mega proyek ini beberapa waktu lalu.
Komisi III akan menyerahkan usulan pansus tersebut kep Ketua DPRD Balikpapan, dan akan dilihat masing-masing fraksi yang ada di DPRD Balikpapan nantinya.
Di tempat yang sama, Direktur Utama PT. Fahreza Duta Perkasa, Cahyadi, mengatakan keterlambatan dalam pengerjaan DAS Ampal disebabkan beberapa faktor baik eksternal dan internal.
Ia juga menyampaikan alasannya karena evaluasi personel dan tenaga kerja yang didatangkan ada perombakan, maka pekerjaan tidak selesai.
"Lahan masih bersengketa tidak bisa terjangkau disisi global sport dan ada banyak utilitas yang perlu dirapikan," kata Cahyadi.
(redaksi)