POJOKNEGERI.COM - Anggota Komisi I DPRD Kaltimantan Timur (Kaltim) Martinus menyoroti terkait jabatan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Kaltim yang hingga kini ditangani Pelaksana Tugas (Plt).
Hal tersebut disampaikan Martinus dalam agenda Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim, Senin (15/8/2022).
"Saya mengusulkan bahwa sebenarnya jabatan Biro Pengadaan Barang dan Jasa dalam proses-proses saat sekarang ini betul-betul sangat diperlukan," ucap Martinus kepada pimpinan sidang.
"Maka dari itu, jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa jangan Plt, tapi harus definitif, " imbuhnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) tersebut menyebut kekosongan Kabiro PBJ merupakan keluhan semua anggota DPRD. Diketahui, posisi Plt Biro PBJ diisi Buyung Dodi Gunawan.
"Saya memberikan masukan kepada pemerintah tentunya bahwa inilah aspirasi anggota DPRD. Saya juga termasuk di dalam situ," kata Martinus.
"Jadi kita sepakat bahwa kita harus menyampaikan kepada Gubernur (Kaltim), menyampaikan surat resmi untuk diberikan keterangan bahwa seperti adanya yang terjadi di biro barang dan jasa," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK selaku pimpinan sidang Paripurna ke-28 mengapresiasi masukan yang disampaikan Martinus dan anggota dewan Karang Paci lainnya.
Walaupun demikian, Makmur mengatakan Karang Paci tidak memiliki wewenang, dalam hal ini memutuskan siapa yang akan mengisi kekosongan Biro PBJ. Namun, masukan tersebut akan tetap disampaikan ke pemerintah provinsi.
"Memang bukan kewenangan kita tetapi kewenangan progratif pak Gubernur. Dan ini alangkah baiknya menjadi perhatian," ujarnya.
(adv/diskominfokaltim)