POJOKNEGERI.COM - Koalisi Kaum Muda Kaltim Anti Oligarki melakukan aksi penolakan konsultasi publik RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang dianggap tertutup dan tidak demokratis bagi rakyat Kaltim.
Pelaksanaan kegiatan Konsultasi Publik RUU IKN yang dilaksanakan di Kampus Universitas Mulawarman tepatnya di gedung Lecture Theatre Gedung Unmul Hub dianggap tanpa adanya sosialisasi kepada publik sebelumnya.
Koalisi Kaum Muda Kaltim Anti Oligarki anggap bahwa konsultasi ini cenderung dipaksakan dan tidak melibatkan masyarakat, terutama warga di kawasan rencana megaproyek IKN.
Bahkan sejumlah mahasiswa yang coba masuk untuk turut mendengarkan dan menyampaikan aspirasinya tidak diperbolehkan oleh penyelenggara.
Oleh sebab itu Koalisi memandang bahwa pelaksanaan Konsultasi Publik RUU IKN adalah ilegal dan bermasalah, tidak layak untuk diteruskan atau bahkan menjadi rekomendasi mewakili suara rakyat Kaltim.
"Banyak permasalahan yang terkuak pasca ide pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim. Mulai dari perampasan ruang hidup masyarakat adat, krisis banjir, krisis air bersih, ancaman terusirnya nelayan tradisional dan satwa dilindungi di kawasan teluk balikpapan hingga pemutihan dosa sejumlah taipan ekstraktif dari kewajiban pemulihan lingkungan dan pelanggaran HAM awal masuknya investasi," ujar Pradarma Rupang, pihak dari Dinamosator Jatam Kaltim dalam rilis yang diterima.
"Bahkan gubernur Isran Noor sendiri dalam pernyataanya yang terbaru menyatakan tidak ada tanah masyarakat adat di lokasi Ibu Kota Baru. Ini berarti Isran Noor sebagai Gubernur Kaltim tidak mengenal wilayahnya sendiri dan juga visi “Kaltim Berdaulat” tidak relevan untuk digunakan saat ini, karena sebagai kepala daerah Gubernur Isran Noor tidak mampu berdaulat atas lingkungan dan sumber daya alam di wilayahnya sendiri," ucapnya.
Disebutkan bahwa rencana Ibu Kota Baru sarat dengan kepentingan Oligarki Indonesia. Memaksakan pemindahan IKN, selain merugikan masyarakat, juga hanya akan menguntungkan sejumlah konglomerat yang telah lama memiliki konsesi di wilayah IKN. Beberapa diantaranya Hashim Djojohadikusumo, Sukanto Tanoto & Luhut Binsar Pandjaitan.
"Ibu Kota Baru juga hadir dengan sejumlah pertanyaan apakah mega proyek ini akan bebas dari sejumlah persoalan ? seperti halnya persoalan yang dialami Jakarta. Justru krisis yang terjadi di Ibu Kota sebelumnya akan di ekspor ke lokasi baru sejumlah krisis baik Kemacetan, Polusi Udara, Krisis Air Bersih, Banjir, tingginya kriminalitas dan pengangguran," demikian rilis yang diberikan.
Semua krisis ini adalah dampak dan ancaman yang akan dialami masyarakat suku balik serta sejumlah warga di 4 kecamatan di Kab. Penajam Paser Utara serta Kabupaten Kutai Kartanegara.
Untuk itu massa aksi menuntut beberapa hal:
1. Batalkan megaproyek IKN, alihkan anggaran yang mencapai Rp 446 Trilliun untuk membiayai layanan kesehatan, pendidikan, perumahan dan lapangan kerja bagi rakyat,
2. Pulihkan Kalimantan Timur dan Jakarta sekarang juga.
3. Dengarkan suara rakyat dalam memutuskan rencana Ibu Kota Baru.
(redaksi)