POJOKNEGERI.COM - Pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, terkait korupsi izin ekspor minyak sawit di Kejaksaan Agung, berlangsung panas.
Ancaman penembakan terjadi!!
Airlangga Hartarto diperiksa oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada Senin (24/7/2023).
Usai pemeriksaan selama 12 jam atau pada Senin malam, sempat terjadi ketegangan antara awak media dan pengawal Airlangga.
Hal ini bermula ketika Airlangga bergegas berjalan menuju mobilnya meninggalkan Gedung Kejagung.
Airlangga dikawal ketat oleh sejumlah pengawal yang sebagian berbaju putih dan sebagian lagi berbaju batik.
Pada saat itu, awak media yang telah menanti kemunculan Airlangga berupaya mendekati Ketua Umum Partai Golkar untuk mengajukan pertanyaan terkait pemeriksaan yang baru dia jalani.
Namun, pengawal Airlangga meminta awak media membuka jalan.
Tiba-tiba, terdengar ancaman dari seseorang yang diduga pengawal Airlangga hendak menembak awak media jika tak membukakan jalan.
“Woi, buka jalan woi! Buka jalan! Gue tembak! Tembak lo!”
Setelahnya, sempat pula terdengar umpatan kasar yang diduga juga dilontarkan oleh pengawal Airlangga.
Suasana sempat tegang sebelum akhirnya Airlangga dan rombongan meninggalkan Gedung Kejagung.
Kejaksaan Agung mengecam adanya ancaman yang dilontarkan pihak tertentu saat awak media meminta keterangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memastikan oknum yang mengancam tembak ke wartawan yang meliput bukan dari pihak kejaksaan.
Ketut menjelaskan, dalam protokoler pengawalan, Kejagung memiliki standar operasional prosedur, apalagi saat wartawan mengerumuni saksi atau tersangka usai keluar pemeriksaan.
Pihaknya juga tidak segan memberi tindakan tegas jika pihak yang mengeluarkan ancaman tersebut berasal dari Kejagung, dan meminta media melaporkan jika mendapati petugas dari Kejagung yang bertindak arogan.
"Saya juga saat diwawancara sering didesak-desak, itu hal yang biasa, kalau ada kata-kata seperti itu, itu yang kita sayangkan," ujar Ketut Sumedana, dikutip dari Kompas TV.
Ketut menilai tidak ada arogansi dari awak media saat meminta konfirmasi tambahan kepada saksi.
Ia mengecam adanya ancaman tembak kepada wartawan yang menghalangi jalan saksi usai pemeriksaan.
Menurut Ketut, perkataan tersebut tidak pantas diutarakan di kantor aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan.
Haryo menjelaskan, pihak Kemenko Perekonomian sudah melakukan klarifikasi dan memastikan tidak ada Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata-kata "tembak".
Haryo Limanseto juga menyampaikan, Protokoler Kemenko Perekonomian telah memiliki SOP tersendiri dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan dan dalam menjalankan tugasnya.
Airlangga Irit Bicara
Usai menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam.
Tak banyak yang diungkap Airlangga.
Ia mengaku telah memberi keterangan terkait hal yang diketahuinya mengenai izin ekspor CPO di Kementerian Perdagangan selaku kementerian di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.
Dalam perhitungannya, ada 46 pertanyaan seputar kasus korupsi izin ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng yang dilontarkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
"Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab sebaik-baiknya. Hal-hal lain tentu penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan," ucap Airlangga Hartarto singkat.
(redaksi)