POJOKNEGERI.COM - Setelah datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan Formula E, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi hari ini ikut dalam rapat pelaporan dirinya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Diketahui, Prasetio Edi Marsudi dilaporkan ke BK DPRD DKI Jakarta.
Ia dilaporkan oleh tujuh fraksi, yakni Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP-PKB, dan PKS.
Laporan tersebut dibuat pada 28 September 2021, sesaat setelah sidang paripurna interpelasi Formula E digelar. Edi diduga melanggar administrasi rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang jadwalkan sidang paripurna interpelasi.
Terkait itu, ia merasa miris, karena menurutnya belum pernah ada Ketua DPRD yang dilaporkan ke BK,
"Saya miris sebagai pimpinan. Saya menangis sebagai pimpinan, sedih saya. Baru pertama kali di DPRD, se-Indonesia, ada Ketua DPRD di-BK-kan, dilaporkan," kata Prasetyo, saat diperiksa BK, dikutip dari YouTube DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Dalam rapat itu, Edi juga sempat mempertanyakan mengapa di dalam rapat administrasi Bamus itu, anggota BK tidak melakukan interupsi.
"Ada ketua BK, anggota BK, ada semuanya di situ kok. Kenapa saat itu, interupsi kan bisa. Itu bukan direkayasa juga kok, jadi saya minta kepada teman-teman, dewasalah dalam berparlemen," ujar dia.
Prasetio Edi juga merasa dirinya tidak melanggar aturan.
Ini karena disebutnya ada 33 orang yang mengusulkan interpelasi saat itu.
"Saya tidak merasa menyalahi aturan tatib sebagai ketua DPRD mendapatkan 33 anggota dewan yang mempertanyakan hasil audit BPK mengenai Formula E," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa (8/2/2022) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan prasetio Edi Marsudi itu untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait penyelenggaraan Formula E.
"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," ujarnya dikutip dari IG @prasetyoedimarsudi.
Ia lanjutkan bahwa dalam kedatangannya itu, turut dibawa satu bundul dokumen.
Dokumen itu seperti KUAPPAS, RAPBD dan APBD DKI Jakarta.
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan. Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," jelasnya.
Prasetio berharap dengan keterangannya itu, dapat membantu KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E itu.
"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini," ujarnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)