POJOKNEGERI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berkomitmen untuk menjaga hubungan harmonis antara lembaga legislatif dan pemerintah provinsi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini sebagaimana disampaikan Anggota DPRD Kaltim, Jahidin. Ia menekankan pentingnya sinergi yang baik dalam pengelolaan anggaran daerah, khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang merupakan instrumen utama dalam pembangunan daerah.
Jahidin menjelaskan bahwa meskipun dirinya tidak terlibat langsung dalam Badan Anggaran (Banggar), ia tetap memantau secara seksama pengajuan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.
“Proses persetujuan anggaran adalah bentuk dari kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah provinsi. Jika anggaran yang diajukan untuk perbaikan jalan atau infrastruktur lainnya masuk akal dan sesuai dengan kebutuhan, Dewan pasti mendukung,” kata Jahidin.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peran DPRD sangat penting sebagai mitra pemerintah, bukan sebagai lawan, dan bahwa kedua lembaga tersebut sejajar dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan DPRD menjadi kunci dalam pengelolaan anggaran yang efektif.
Menurut Jahidin, hubungan antara DPRD dan pemerintah provinsi ibarat sebuah kemitraan yang saling melengkapi dan mendukung, seperti hubungan suami istri yang harus berkomunikasi dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
“Hubungan ini harus seperti layaknya suami istri yang selalu berkomunikasi untuk mencapai tujuan bersama,” ujarnya.
Oleh karenanya, Jahidin berharap agar hubungan antara DPRD dan pemerintah provinsi Kaltim terus terjaga dengan baik, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program-program pembangunan.
“Sinergitas yang terjaga akan memberikan dampak yang luar biasa bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Kaltim)