POJOKNEGERI.COM -- Kembali lagi terjadi kebakaran Pertamini di Jalan PM Noor Samarinda, pada Senin (16/10/2023) sekitar pukul 17.00 WITA.
Mendengar hal tersebut Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan bahwa saat ini pihaknya akan mengambil langkah dalam mengatasi permasalahan pertamini yang masih menjamur di setiap penjuru kota.
"Saat ini kita lagi menyusun regulasinya tentang tata penyempurnaan," kata Andi Harun pada Selasa (17/10/2023).
Ia menjelaskan bahwa regulasi ini bertujuan untuk menertibkan sejumlah bisnis Pertamini yang ada di Kota Samarinda.
"Selain ilegal, bisnis tersebut juga bisa membahayakan masyarakat setempat," jelasnya.
Orang nomor satu di Kota Tepian ini menargetkan bahwa regulasi yang dibuat akan usai pada bulan Oktober mendatang.
"Mudah mudahan bulan ini kelar. Setelah itu, nanti kita akan sosialisasikan," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa saat ini masih dalam pembahasan tentang regulasi Pertamini apakah akan dibentuk dalam perwali atau perda.
"Masih dalam pembahasan, ditunggu saja bentuknya apa," pungkasnya.
(Tim Redaksi)