POJOKNEGERI.COM - Penurunan angka stunting merupakan hal yang terus dilakukan pemerintah saat ini tak terkecuali di Kota Samarinda.
Seperti yang dilakukan Kecamatan Samarinda Seberang, membuatkan anak yang beresiko stunting asuransi Badan Penyedia Jasa Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal ini sebagai upaya untuk memerangi kasus stunting di Kota Tepian.
"Sasarannya untuk anak yang tidak memiliki KK dan memiliki masalah dari faktor ekonomi," ujar Sekretaris Kecamatan Samarinda Seberang, Sujono, Selasa (30/05/2023).
Dijelaskannya, pembuatan asuransi BPJS Kesehatan karena ditemukannya warga yang melakukan pernikahan dini namun pernikahannya tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Karena syaratnya kan harus memiliki KK atau KTP maka tidak bisa mengurus BPJS," jelasnya.
Penemuan kasus misalnya kata Sujono ketika anak sudah terkena penyakit karena kekurangan gizi jadi terlambat penanganannya karena tidak memiliki BPJS dan tidak memiliki biaya.
"Maka kami bekerja sama dengan pekerja sosial masyarakat kelurahan untuk melakukan pendataan dan mengurus BPJSnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Masjid Kecamatan Samarinda Seberang, Sumiati mengatakan bahwa telah menyalurkan BPJS sebanyak 8 anak dan ditanggung oleh negara untuk iurannya.
"Ada juga yang sudah memiliki BPJS tapi terkendala dalam iurannya," ucapnya.
Sumiati mengatakan, PSM juga bekerja sama dengan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam pendataan kasus dan langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Dananya langsung dari APBD berdasarkan usulan dari PSM atau TPK," pungkasnya.
(Advertorial)