POJOKNEGERI.COM - Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang diungkap kepolisian baru-baru ini ternyata juga didengar oleh pihak di DPRD Samarinda.
Adalah Suparno, anggota DPRD Samarinda yang meminta kepada pihak kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Organisasi Perngkat Daerah (OPD) terkait yakni, Dinas komunikasi dan informatika, Dinas perizinan untuk membersihkan praktik rentenir online ini.
“Kasus ini menunjukkan, dibutuhkan peran semua pihak agar mengantisipasi korban selanjutnya, kasihan masyarakat,” kata Suparno, anggota DPRD Samarinda beberapa waktu lalu.
Diketahui, pihak kepolisian di sejumlah daerah gencar mengungkap kasus pinjol ilegal.
Untuk itu, Suparno juga imbau agar masyarakat bisa aware akan hal ini. Jangan sampai
“Yang lebih kita titik beratkan adalah masyarakat. Jangan terlena dan tertipu dengan iming – iming pinjaman cepat tanpa syarat yang berimbas pada mental peminjam” ungkapnya
Meski pun menimbulkan masalah, Suparno coba ambil sisi positif dari hal ini.
“Kasus ini harusnya membuka mata para perusahaan perbankan, terutama bank plat merah untuk memberikan kemudahan bagi para UMKM saat melakukan peminjam untuk modal usaha” terangnya.
(advertorial)