POJOKNEGERI.COM - Kapan Anas Urbaningrum bebas dari penjara?
Jawabannya, Selasa (11/4/2023).
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu diagendakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4) besok.
"Insyaallah besok, Selasa tanggal 11 April 2023," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali dikutip dari CNN Indonesia, Senin (10/4/2023).
Sementara itu, Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Rika Aprianti menjelaskan Anas akan menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB).
"Berdasarkan surat cuti menjelang bebas, hari ini Anas Urbaningrum dapat dikeluarkan apabila persyaratan sudah terpenuhi, untuk menjalankan program cuti menjelang bebas," kata Rika dikonfirmasi terpisah.
Rika tak menjelaskan lebih lanjut apakah syarat-syarat Cuti Menjelang Bebas Anas sudah terpenuhi atau belum hari ini. Ia hanya menyebut Anas akan berubah status dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan.
"Sebagai klien cuti menjelang bebas atau CMB," ujarnya.
Cuti Menjelang Bebas adalah proses pembinaan di luar Lapas bagi narapidana yang menjalani masa pidana atau sisa masa pidana yang pendek.
Bagi napi korupsi, Cuti Menjelang Bebas dapat diberikan dengan syarat, telah menjalani paling sedikit 2/3 (dua per tiga) masa pidana, dengan ketentuan 2/3 (dua per tiga) masa pidana tersebut tidak kurang dari 9 (sembilan) bulan.
Kemudian berkelakuan baik selama menjalani masa pidana paling sedikit 9 (sembilan) bulan terakhir dihitung sebelum tanggal 2/3 (dua per tiga) masa pidana.
Anas mendekam di penjara karena divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Anas dihukum 8 tahun penjara dalam kasus tersebut di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Selain dihukum 8 tahun penjara, hak politik Anas juga dicabut. Ia dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebelumnya menyatakan bakal menjemput Anas dari Lapas Sukamiskin.
Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika mengatakan usai menjemput Anas, rencananya akan digelar acara buka puasa bersama. Anas lalu akan menuju Blitar untuk bertemu ibunya.
"Rencana buka puasa bersama. Setelah itu Mas Anas lanjut ke Blitar sungkem ke ibunya. Namun semuanya menunggu surat Dirjen Pas dan Kalapas Sukamiskin juga," kata Pasek beberapa waktu lalu.
(redaksi)