POJOKNEGERI.COM - Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor - Hadi Mulyadi dipastikan akan maju bertarung di Pilkada Kaltim 2024
Kepastian ini setelah Isran-Hadi mendapatkan dukungan dari DPP PDI Perjuangan (PDIP) untuk maju di pemilihan Gubernur Kaltim 2024.
Surat rekomendasi diberikan langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di kantor pusat partai, Jalan Diponegoro 58, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Dalam kesempatan itu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat membacakan 305 calon kepala daerah yang diusung PDIP di Pilkada 2024 menyebutkan partainya memberikan surat rekomendasi dukungan kepada Isran Noor dan Hadi Mulyadi.
"Dari Kalimantan Timur Bapak Isran Noor dan Hadi Mulyadi," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Sebelum memperoleh dukungan dari PDIP, Isran-Hadi telah lebih dulu mendapat dukungan dari Partai Demokrat.
Surat dukungan diserahkan langsung Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepad Isran-Hadi di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta pada Kamis (8/8/2024) lalu.
Dalam kesempatan itu, AHY secara resmi mengumumkan arah dukungan Partai Demokrat di Pilkada Kaltim yang dilabuhkan ke pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024-2029.
"Partai Demokrat pada kesempatan ini ingin menyampaikan kedepan publik, kami memberikan dukungan kepada Bapak Isran Noor sebagai Calon Gubernur Provinsi Kalimantan Timur dan Bapak Hadi Mulyadi sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur," ujar AHY.
Dengan dukungan dari PDIP dan Partai Demokrat, maka Isran-Hadi dipastikan telah mengantongi dukungan 11 Kursi DPRD Kaltim dari total 55 kursi yang ada.
Jumlah kursi ini diperoleh dari PDIP (9 kursi) dan Demokrat (3 kursi). Hal ini berarti pasangan Isran-Hadi sudah mendapat dukungan 20 persen dari total kursi di legislatif Kaltim dan telah memenuhi syarat untuk maju bertarung di Pilgub Kaltim 2024 yang akan diselenggarakan pada November mendatang.
(*)