POJOKNEGERI.COM - Kabar baik untuk dua daerah di Kalimantan Timur (Kaltim).
Samarinda dan Balikpapan kini masuk dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Berikut informasi lengkapnya:
Samarinda
Status PPKM di Kota Samarinda di Kota Samarinda kembali turun.
Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) 65/2021, Samarinda ditetapkan berada di PPKM Level 1 per 6 Desember 2021.
Hal ini dibenarkan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Akan tetapi, lanjut dikatakannya, pengetatan menjelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap akan dilakukan Pemerintah Kota Samarinda. Adapun penerapan PPKM Level 1 hanya berlaku tanggal 7 - 23 Desember 2021.
"Seperti apa pengetatannya, tunggu saja nanti. Saya akan koordinasikan ke pihak terkait dan para camat," kata Andi Harun, Selasa (7/12/2021).
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Ismid Kusasih mengatakan, salah satu indikator penurunan status PPKM di Kota Tepian didukung oleh kegiatan vaksinasi COVID-19, terutama yang menyasar pada lansia.
"Kita pertama bersyukur karena Samarinda masuk level satu, nanti sesuai dengan levelnya Satgas akan mengeluarkan kebijakan baru lagi. Paling tidak dari tanggal sekarang 7 - 23 Desember 2021 ini," ungkap Ismid saat dihubungi via telepon.
Berdasarkan update vaksinasi COVID-19 Kota Samarinda, dipaparkan Ismid bahwa vaksinasi dosis pertama telah mencapai 77,06 persen dan dosis kedua mencapai 52,96 persen.
"Karena itu (vaksinasi lansia) harus di atas 50 persen. Itu yang membuat kita menjadi level 1 salah satu alasannya, karena COVID-19 itu yang paling rentan adalah lansia," lanjutnya.
Adapun pertimbangan Dinkes Samarinda terkait pengetatan atas perayaan Nataru dan status PPKM Kota Samarinda nanti, Ismid menjelaskan kebijakan tersebut sepenuhnya ada pada wali kota.
"Dari Dinkes, yang jelas itu kebijakan pak wali. Kalau kita sudah level 1 ya seyogyanya disesuaikan dengan levelnnya itu," pungkasnya.
Balikpapan
Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan kembali menurun.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, Selasa (7/12/2021).
"Alhamdulillah Kota Balikpapan berada di Level 1," kata Juru Bicara Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty.
Sebelumnya, Kota Balikpapan ditetapkan PPKM Level 2 oleh pemerintah selama beberapa minggu, lalu diturunkan lagi menjadi Level 1.
Keputusan ini berdasarakan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Timur dan Bupati/Wali kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria: Level 1 (satu) yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Balikpapan, dan Kota Samarinda.
Juru Bicara Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah membantu pencegahan penyebaran COVID-19, sehingga level PPKM di Kota Balikpapan menurun.
"Terima kasih kerjasama semua pihak dalam pencegahan & pengendalian COVID-19," katanya.
(redaksi)