POJOKNEGERI.COM - Jumlah pejabat fungsional pustakawan yang ada di Kalimantan Timur saat ini tercatat hanya 98 orang. Sedangkan tenaga perpustakaan yang ada umumnya tenaga teknis perpustakaan ada sekitar 750 orang.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim HM Syafranuddin saat membuka Sosialisasi Jabatan Fungsional Pustakawan Provinsi Kalimantan Timur di Ballroom Crystal II Hotel Mercure Balikpapan, Selasa (12/7/2022), menyatakan sebaran dan jumlah pustakawan di Kaltim, belum seimbang dengan luas wilayah dan jumlah perpustakaan.
Terlebih lagi menurut dia, sebagian besar pustakawan direkrut melalui proses inpassing (penyesuaian jabatan) dan penyetaraan jabatan eselon IV ke jabatan fungsional pustakawan.
"Kondisi ini menyebabkan kompetensi mereka masih terbatas dan perlu dikembangkan," ungkap Ivan, biasa pria ini disapa.
Selain itu, pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan yang telah mendapatkan sertifikasi keahlian baru ada dua orang.
Minimnya jumlah pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan mengikuti sertifikasi keahlian, disebabkan motivasi dan semangat para pustakawan mengikuti sertifikasi sangat kurang.
Ditambah tidak adanya regulasi yang mewajibkan pustakawan mengikuti sertifikasi sebagai syarat kenaikan jenjang jabatan.
Sementara kenaikan jenjang jabatan pustakawan, ujarnya, lebih ditekankan pada aspek pemerolehan angka kredit yang dipersyaratkan serta uji kompetensi.
"Pemerolehan sertifikasi belum menjadi syarat untuk kenaikan jenjang jabatan," pungkasnya.
Sosialisasi menghadirkan nara sumber Dedi Junaedi (Pustakawan Utama Perpusnas), Yudho Widiatmono dan Anita BT Anhar dari Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Pustakawan Perpusnas RI, diikuti 100 peserta terdiri Kepala DPK se Kaltim, pimpinan OPD, pejabat fungsional pustakawan provinsi/kabupaten/kota dan perguruan tinggi serta perpustakaan khusus instansi dan pejabat eselon IV.
(adv/diskominfokaltim)