POJOKNEGERI.COM - Sekitar 600 lebih karyawan PT Batuah Energi Prima (BEP) terancam dirumahkan bahkan diberhentikan jika perusahaan tidak dapat beroperasi dengan normal akibat jalan hauling perusahaan ditutup sepihak oleh oknum ormas.
Deputi Project Manager PT BEP, I Ketut Suardana mengatakan bahwa kerugian yang dialami, berdampak pada financial perusahaan.
Gaji karyawan sangat bergantung pada produksi batu bara. Dengan tidak beroperasi selama 20 hari perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 122,8 miliar.
"Kebutuhan karyawan seperti gaji atau upah ini sangat bergantung pada hasil produksi. Kalau terlalu lama tidak beroperasi akan kita rumahkan dulu," ujarnya, Selasa (28/12/2021).
Ketut menyayangkan jika terjadi pengurangan karyawan. Sebab akan berdampak pada serapan tenaga kerja khususnya di wilayah Kutai Kartanegara.
"Kami hanya akan sisakan 10 persen tenaga kerja yang ada. Sisa kami akan putus kontrak," ucapnya.
Sementara itu, salah satu karyawan PT BEP, Abdul Majid sebagai supir unit dump truk mengaku sangat terdampak atas kejadian ini.
Pria 22 tahun yang saat ini bekerja sebagai tulang punggung keluarga berharap mendapat perlindungan hak bekerja dari pihak berwenang.
Pasalnya, selama 20 hari dirinya hanya turun ke kantor. Namun tidak melakukan aktivitas pertambangan.
Sementara, ketika normal dirinya mendapat tambahan penghasilan dari operasional kerja.
"Berhari-hari sudah gak ngapa-ngapain. Gak ada pemasukan tambahan untuk keluarga," tuturnya.
Ia pun khawatir jika situasi seperti ini terus terjadi bukan tidak mungkin dirinya akan kehilangan pekerjaan.
"Saya juga gak tahu nanti bagaimana kalau terjadi. Cari kerja sekarang susah," imbuhnya.
Senada dengan Abdul Majid, rekan kerjanya Hendrik juga merasakan hal yang sama. Hendrik hanya dapat gaji pokok dari perusahaan.
"Sementara banyak yang dibiayai di rumah mas. Ada orang tua. Ade juga ada yang masih sekolah," ungkapnya.
(redaksi)