POJOKNEGERI.COM - Informasi kasus dugaan pencabulan di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasus dugaan pencabulan menyeruak di Balikpapan.
Dugaan kasus pencabulan itu terjadi pada 13 santri di salah satu pondok pesantren di Balikpapan.
Oknum pria yang diduga melakukan pencabulan itu berinial M.
Pihak kepolisiaan, yakni Kabidhumas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo sampaikan bahwa ada modus yang diduga dilakukan pelaku untuk bisa melancarkan aksinya itu.
“Modusnya korban di ajak jalan keluar ponpes, sampai di luar korban di iming-iming uang sebesar 20 ribu hingga 50 ribu rupiah, lalu dia (pelaku) pegang-pegang,” katanya kepada awak media, Selasa (18/1/2022).
Aksi ini diduga dilakukan di beberapa lokasi dengan waktu yang berbeda-beda.
“Gak sekaligus, jadi satu-satu korban ini di bawa oleh pelaku,” katanya.
Hingga saat ini, ada 4 korban yang melapor.
Kepolisian mengimbau agar apabila ada korban lainnya, diharap bsa melaporkan kepada kepolisian.
"Baru 4 orang yang melapor, kami juga menghimbau kalau ada korban lainya segera melapor,”ucapnya.
Sementara itu, oknum pria berinisial M ini sudah menjadi tersangka.
Ada dua alat bukti yang menguatkan untuk menetapkan status pria itu menjadi tersangka.
M dijerat pasal 289 KUHP tentang pencabulan.
(redaksi)