POJOKNEGERI.COM - Dalam proses masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), calon mahasiswa bisa melaluinya melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP.
SNBP merupakan salah satu jalur untuk masuk perguruan tinggi negeri. Jalur ini merupakan pengganti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat 3 (tiga) jalur masuk, yaitu jalur SNBP, jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur Seleksi Mandiri.
Rangkaian proses SNPB sudah dimulai sejak 28 Desember 2022, yaitu pengumuman kuota sekolah. Peserta didik atau sekolah dapat melakukan sanggah kuota sampai 17 Januari.
Berikut jadwal lengkap SNBP mengacu pada laman resmi Balai Pengelola Pengujian Pendidikan:
1. Pengumuman kuota sekolah : 28 Desember 2022
2. Penutupan Masa sanggah kuota sekolah : 17 Januari 2023
3. Pembuatan Akun SNPMB sekolah : 09 Januari - 09 Februari 2023
4. Pembuatan Akun SNPMB siswa : 16 Januari - 15 Februari 2023
5. Penetapan Siswa Eligible : 03 Januari - 08 Februari 2023
6. Pengisian PDSS : 09 Januari - 09 Februari 2023
7. Pendaftaran SNBP : 14 - 28 Februari 2023
8. Pengumuman Hasil SNBP : 28 Maret 2022
Syarat sekolah untuk bisa ikuti SNBP:
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
2. Ketentuan Akreditasi:
- Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Syarat peserta SNBP:
1. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
3. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
(redaksi)