POJOKNEGERI.COM --Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjadi pemateri dalam acara “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju Menuju Kota Samarinda Sebagai Kota Pusat Peradaban.”
Dalam acara tersebut, penghargaan Pelayanan Publik Corruption diserahkan, mengingat pentingnya bersatunya langkah untuk melawan korupsi.
Kegiatan ini dilaksanakan di Swiss Bell Hotel Jalan Mulawarman Samarinda, Kamis (14/12/2023) sore.
Pada saat memberikan sambutan, Andi Harun menjelaskan bahwa Korupsi berasal dari kata “corrumpere,” menggambarkan tindakan busuk, rusak, hingga menyuap.
Menurut UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ada 7 jenis korupsi, termasuk merugikan keuangan negara, suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang dalam proyek, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.
“Data KPK hingga tahun 2022 menunjukkan mayoritas perkara korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta keuangan negara. Pengadaan sebanyak 277 kasus (51%), diikuti gratifikasi/penyuapan sebanyak 92 kasus (17%), penyalahgunaan anggaran sebanyak 57 kasus (11%), TPPU sebanyak 50 kasus (9%), pungutan/pemerasan sebanyak 27 kasus (5%), perijinan sebanyak 25 kasus (5%), dan merintangi proses KPK sebanyak 11 kasus (2%),”kata Andi Harun.
Ia mengatakan bahwa penandatanganan fakta integritas oleh Inspektorat Wilayah Kota Samarinda hari ini adalah langkah konkret dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ini memerlukan dukungan bersama sebagai komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Pencegahan korupsi akan berjalan optimal jika semua pihak saling bahu membahu dan berkomitmen melaksanakan program pencegahan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.
Ia berharap agar Inspektorat Wilayah Kota Samarinda dapat membangun koordinasi dan melakukan supervisi komprehensif ke seluruh Perangkat Daerah. Pentingnya memastikan bahwa ASN di Pemerintah Kota Samarinda memiliki nilai-nilai seperti integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan sebagai dasar dalam berabdi dan bekerja.
“Aksi bersama ini menjadi landasan kuat dalam memerangi korupsi untuk mencapai visi Kota Samarinda sebagai pusat peradaban yang bersih dan terhormat,” pungkasnya.
(Adv/Saber)