POJOKNEGERI.COM - Dewan Samarinda menyoroti sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru yang hingga saat ini masih menjadi keluhan warga.
Sebagaimana diketahui, di Kota Samarinda terdapat sejumlah kawasan yang minim sekolah namun memiliki populasi penduduk yang cukup padat.
Akibatnya banyak siswa yang kesulitan untuk mendapatkan sekolah karena terbentur dengan aturan sistem zonasi.
Terkait hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Achmad Sofyan Noor mendorong agar pemerintah melalui Dinas Pendidikan mampu membangun sekolah tanpa sistem zonasi wilayah.
"Karena permasalahan ini terjadi, seperti di Jalan Belibis dan Gatot Subroto. Di wilayah itu yang terdekat hanya SMPN 22," jelas Achmad Sofyan, Selasa (28/6/2022).
Usulan membangun sekolah tanpa sistem zonasi itu bahkan telah diusulkan Achmad Sofyan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan.
"Kita sudah sampaikan ke kepala dinas bahwa bisa di dirikan sekolah baru yang tidak ada di wilayah zonasi. Akan tetapi masalah lahan menjadi masalah yang nantinya akan timbul," pungkasnya.
Kendati demikian, Achmad Sofyan mengatakan pemerintah dan DPRD juga memerlukan bantuan dari masyarakat sekitar untuk mewujudkan hal itu.
"Mungkin ada warga masyarakat yang menghibahkan lahannya untuk dibangun sekolah, pemerintah tentu akan siap. Semua pihak harus bersama-sama saling mendukung sesuai perintah undang-undang untuk mencerdaskan anak bangsa," pungkasnya. (Advertorial)