Isi Perjanjian Prabowo - Anies, Ada 7 Poin
POJOKNEGERI.COM - Pengakuan diberikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon soal perjanjian dalam Pilkada DKI lalu.
Fadli Zon mengakui bahwa dirinya yang menyusun perjanjian antara Prabowo Subianto dan Anies Baswedan di Pilkada DKI 2017 lalu itu.
Disampaikannya, ada tujuh poin dalam perjanjian itu.
"Kebetulan saya mendraft, saya menulis, dan ada tujuh poin. Kalau itu urusannya, urusan pilkada," ucap Fadli di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (6/2).
Meski demikia, Fadli Zon belum merincikan soal perjanjian tersebut.
Perjanjian itu, kata Fadli, berbeda dengan perjanjian lain antara Anies dan Sandi yang disebut ada utang-piutang sebesar Rp50 miliar. Soal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa.
Erwin menyebut Sandi sempat meminjami uang Rp50 miliar kepada Anies saat keduanya maju di Pilkada DKI 2017.
Uang itu digunakan untuk logistik pemenangan Anies-Sandi di pilkada putaran pertama.
Sementara, rumor perjanjian Prabowo dan Anies sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno. Dalam podcast Akbar Faizal, Sandi menyebut perjanjian antara dirinya, Prabowo, dan Anies dibuat sebelum Pilpres 2019.
Sandi semula menjawab pertanyaan Akbar terkait video yang beredar bahwa Anies tak akan maju capres jika Prabowo melakukan langkah serupa.
Menurut Sandi, perjanjian itu sangat vital karena bersamaan dengan rencana pencalonan Prabowo maju di Pilpres 2019. Namun, dia enggan mengungkap isi perjanjian dan meminta agar hal itu ditanyakan ke Waketum Gerindra, Fadli Zon selaku fasilitator perjanjian itu.
"Ada beberapa poin dan ini cukup membuat saya cukup detail apa yang disepakati termasuk berkaitan dengan, karena itu di awal dari koalisi dan di awal penentuan calon," ujarnya.
(redaksi)