POJOKNEGERI.COM - Dana Moneter Internasional atau IMF meminta pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan secara bertahap kebijakan larangan ekspor nikel dan tidak memperluasnya untuk komoditas lain.
Paparan IMF ini diungkapkan dalam Article IV Consultation, IMF menilai kebijakan hilirisasi perlu mempertimbangkan masalah analisa biaya dan manfaat.
IMF mengingatkan agar kebijakan hilirisasi menimbulkan rambatan negatif bagi negara lain.
Oleh sebab itu, IMF mengimbau adanya analisa rutin mengenai biaya dan manfaat hilirisasi.
Analisa ini harus diinformasikan secara berkala dengan menekankan pada keberhasilan hilirisasi dan perlu atau tidaknya perluasan hilirisasi ke jenis mineral lain.
"Kebijakan industri juga harus dirancang dengan cara yang tidak menghalangi persaingan dan inovasi, sambil meminimalkan efek rambatan lintas batas yang negatif," tulis Dana Moneter Internasional - IMF.
Dengan demikian, IMF menilai otoritas harus mempertimbangkan kebijakan hilirisasi dalam negeri yang lebih tepat untuk mencapai tujuannya dalam meningkatkan nilai tambah produksi.
Meningkatkan nilai tambah dalam produksi, dengan menghapus secara bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan untuk komoditas lain.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah secara tegas mengungkapkan akan menjadikan hilirisasi sebagai salah satu program unggulan dan prioritas demi meningkatkan nilai tambah komoditas yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Saat ini, Indonesia telah melakukan hilirisasi nikel yang dinilai berhasil memberikan nilai tambah signifikan.
Keberhasilan tersebut memicu pemerintah untuk menggalakkan hilirisasi di sejumlah komoditas lain mulai dari bauksit hingga tembaga dan emas yang diharapkan akan segera diumumkan.
Menurut Joko Widodo, sumber daya alam ini harus dimanfaatkan secara maksimal bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Kita ingin kekayaan alam negeri ini bermanfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat. Kita ingin rakyat di luar Jawa juga merasakan manfaat yang signifikan dari pembangunan yang ada," tegas Jokowi.
Indonesia telah menginisiasi hilirisasi nikel sejak 2020.
Kebijakan ini diklaim memberikan nilai tambah dari hilirisasi nikel mencapai US$ 33 miliar atau setara dengan Rp 514,3 triliun pada 2022.
(redaksi)