POJOKNEGERI.COM - Syahrul Yasin Limpo menjadi sorotan, bahkan hampir seluruh pemerintaan di media mengabarkan tentang kasus hukum yang menyeretnya.
Hingga saat ini KPK belum merubah status Syahrul Yasin Limpo, dari saksi menjadi tersangka.
Padahal, banyak pihak, termasuk Mahfud MD mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai status tersangka Syahrul Yasin Limpo.
Status hukum SYL diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md.
Mahfud mengaku mendapat info jika SYL sudah berstatus tersangka.
Namun, Mahfud enggan menjelaskan detail SYL menjadi tersangka dalam kasus apa.
"Bahwa dia (SYL) sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka. Tapi resminya sebagai tersangkanya itu, ya, sudah digelarkanlah," ucap Menkopolhukam Mahfud MD, dikutip dari detik.com.
KPK diketahui telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9).
Tim penyidik juga menggeledah ruang kerja Syahrul di kantor Kementan pada Jumat (29/9).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan perkembangan penggeledahan yang telah dilakukan KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Apa pekembangannya?
Menurut Alexander, sesuai dengan prosedur di KPK peningkatan kasus korupsi ke tahap penyidikan harus telah mengantongi dua alat bukti hingga sosok yang diduga sebagai pelaku pidana.
"Prosedur di KPK dari tahap penyelidikan untuk naik ke penyidikan harus ada setidaknya dua alat bukti dan siapa yang diduga sebagai pelaku pidana," terang Alexander Marwata.
Di tengah proses penyelidikan KPK, tiba-tiba muncul kabar SYL menghilang di luar negeri.
Namun, SYL akhirnya muncul dan tiba di Indonesia.
Setibanya di Indonesia, SYL mengajukan pengunduran diri dari posisi Menteri Pertanian atau Mentan setelah namanya terseret kasus di KPK.
"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya selalu siap menghadapi secara serius," jelas Syahrul Yasin Limpo.
Di sisi lain, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh telah menerima laporan dari SYL yang dikabarkan menjadi tersangka di KPK.
Surya Paloh telah meminta SYL menghadap Presiden Joko Widodo untuk mengajukan pengunduran diri.
Bukan tanpa alasan Paloh meminta SYL mundur dari Mentan.
Paloh ingin SYL fokus menghadapi penyidikan terhadapnya.
"Agar apa, agar sekali lagi memberikan penghormatan terhadap upaya penyidikan yang sedang berlangsung terhadap dirinya agar dia penuh konsentrasi," ungkap Ketua Partai NasDem Surya Paloh. (redaksi)