POJOKNEGERI.COM - Kampanye dan sosialisasi terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk pengganti Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) disuarakan kalangan dewan di DPRD Samarinda.
Salah satunya dari Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.
“Karena kondisi ini masyarakat terbiasa membawa handphone, mungkin saja bisa lupa membawa KTP nya. Kalau lupa, bisa dibuka di digital. Termasuk kaitannya dengan dokumen kartu keluarga, NPWP, BPJS, termasuk juga Covid-19, akhirnya bisa diakses. Intinya mengakses data semakin mudah,” ucap Joha, usai rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda, Senin (20/2/2023).
Dilanjutkannya, sebagai wakil rakyat dirinya juga akan membantu pemerintah untuk melakukan sosialisasi IKD ke para konstituennya saat reses atau jaring aspirasi.
Dengan demikian, Joha berharap kinerja Disdukcapil Samarinda sebagai mitra Komisi I DPRD Samarinda, benar-benar diperhatikan pemerintah.
"Apalagi kalau itu bisa mendapatkan, paling tidak penghargaan,” harap dia.
Sebelumnya, Sekretaris Disdukcapil Samarinda, HM Subkhan menjelaskan, selain melakukan hearing, pertemuan tersebut juga mensosialisasikan program turunan dari Pemerintah Pusat kepada Disdukcapil yakni penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk masyarakat.
“Aplikasinya seperti yang sudah-sudah, ini di dalamnya memuat data KTP, kartu keluarga (KK), dan ada data data yang sudah ngelink dengan kementerian, misalnya BPJS, informasi Covid-19, kemudian dari BKN ada kartu ASN, sampai kartu pemilih juga,” jelasnya kepada awak media.
Untuk diketahui, IKD adalah aplikasi digital yang dapat diunduh seluruh masyarakat. Tak hanya berupa kumpulan satu data, IKD nantinya akan terus berkembang karena bakal disinkronkan dengan sejumlah pelayanan publik yang lain.
(advertorial)