POJOKNEGERI.COM - Pada Rabu (22/2/2023), DPRD Kota Samarinda gelar Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2023.
Rapat Paripurna itu membahas Laporan Reses, Pembentukan Pansus Raperda, dan Penetapan Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD.
Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, Rapat Paripurna itu digelar di Ruang Rapat Utama Lantai 2.
Kepada awak media, Helmi Abdullah sampaikan beberapa hal sehubungan dengan digelarnya Rapat Paripurna itu.
Diantaranya adalah terkait pembentukan panitia khusus yang ada di Komisi I hingga Komisi IV.
"Pansus sudah dibentuk untuk pemenuhan produk periode 2019 sampai 2024," kata Helmi Abdullah.
Kemudian, di rapat paripurna itu, juga telah ditetapkan pokok-pokok pikiran yang berasal dari hasil usulan reses dan hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
"Hasil pokok-pokok pikiran juga sudah kita tetapkan," tambahnya.
Helmi juga menjelaskan bahwa tidak terdapat hal yang bertentangan antara Peraturan Wali Kota (Perwali) yang belum diterbitkan karena pansus sudah terbentuk. DPRD Kota Samarinda juga sudah mengusulkan ke Pemerintahan Daerah, sehingga Pemerintah Daerah perlu mengkaji lebih lagi untuk kelengkapannya.
Ia juga menjelaskan bahwa keduanya sedang berjalan karena menyangkut usulan 2023 dan menjalankan pokok-pokok pikiran
"Payung hukumnya saling berjalan aja, karena muaranya nanti di sosialisasikan pada sosialisasi perda," katanya.
(advertorial)