POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (13/1/2025).
Hasto diperiksa selama kurang lebih 3,5 jam terkait dua kasus yang menjeratnya yakni kasus suap dan perintangan penyidikan di kasus Harun Masiku.
Meski sudah diperiksa dan statusnya sebagai tersangka, Hasto tidak ditahan oleh KPK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik tidak melakukan penahanan lantaran masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir.
"Yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir," kata Tessa, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (13/1/2025).
Tessa mengatakan, penyidik masih membutuhkan keterangan dari beberapa saksi yang belum hadir, yaitu kader PDI-P Saeful Bahri, anggota DPR dari Fraksi PDI-P Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya.
"Jadi penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat berkas siap dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan," ujarnya.
Semenatara itu, Hasto hanya mengucapkan terima kasih setelah diperiksa KPK.
"Terima kasih ya, terima kasih," kata Hasto usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Hasto kemudian pergi meninggalkan gedung KPK. Hasto tak menjelaskan apa saja yang ditanyakan kepada dirinya.
Pengacara Hasto, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya diperiksa untuk dua perkara, yaitu dugaan suap dan dugaan merintangi penyidikan. Dia juga tak menjelaskan detail materi pemeriksaan Hasto.
"Sekali lagi kami ingin sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian bapak-bapak, ibu, dan saudara-saudara dari media. Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahya Setiawan dalam upaya pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
PDIP Klaim Punya Bukti Dugaan Korupsi Pejabat Tinggi Negera
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Hasto Kristiyanto disebut memiliki dokumen yang dan video yang memuat skandal dugaan korupsi pejabat tinggi negara.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.
Pengungkapan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto terkait kasus Harun Masiku.
Guntur menyebutkan, video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.
“Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur kepada Kompas.com, Jumat (27/12/2024) lalu.
(*)