POJOKNEGERI.COM - Informasi harta kekayaan Puan Maharani.
Puan Maharani diketahui merupakan Ketua DPR RI sekaligus juga Ketua DPP PDI Perjuangan.
Untuk harta kekayaan Puan Maharani, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terakhir dilaporkannya pada 31 Desember 2020 lalu.
Kekayaannya meningkat tipis dibandingkan dengan tahun 2018, yaitu Rp363,79 miliar.
Terakhir kali Puan melaporkan jumlah harta kekayaan miliknya yang dikutip dari LHKPN pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp382,41 miliar tepatnya Rp382.409.147.741.
1. Kepemilikan tanah dan bangunan
Puan disebut memiliki aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp149,34 miliar. Setidaknya ada 75 bidang tanah dan bangunan yang tercatat di bawah namanya. Tanah miliknya tersebar di Pulau Bali antara lain Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Bangli, Klungkung, dan Tabanan.
Tak hanya di Pulau Dewata, Puan juga memiliki tanah di kawasan Jabodetabek antara lain Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Depok, dan Bogor. Aset-aset tersebut bukan merupakan warisan atau hibah, melainkan hasil sendiri.
2. Kendaraan
Aset kendaraan Puan juga bernilai fantastis, yaitu Rp1,53 miliar. Ia memiliki berbagai merek mobil mewah, misalnya Mercedes Benz, juga motor gede (moge) Harley Davidson.
3. Harta bergerak lainnya
Berdasarkan data LHKPN, harta bergerak milik Puan yang lainnya tercatat memiliki nilai Rp5 miliar.
4. Surat berharga
Nilai aset surat berharga Puan rupanya tak main-main. Tercatat aset tersebut memiliki nilai bersih Rp213 miliar.
5. Kas atau setara kas
Sumber kekayaan Puan yang terakhir adalah kas dan setara kas. Nilai bersih dari aset ini adalah Rp55,9 miliar.
(redaksi)