POJOKNEGERI.COM - Efek larangan eskpor crude palm oil (CPO) tampaknya masih berdampak pada harga jual sawit di Kaltim.
Harga juap tandan buah segar (TBS) masih terjun bebas di pasaran.
Saat ini harga TBS sawit di Bumi Mulawarman, berada di kisaran harga Rp2.488 per kilogramnya, untuk tanaman sawit berusia 3 tahun.
Sedangkan tanaman berusia 10 tahun, harga TBS dipatok Rp2.818 per kilogramnya.
Ujang Rachmad, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, menyebut larangan eskpor yang sempat diberlakukan, membuat banyak stok CPO menumpuk di perusahaan.
Meski kebijakan telah dicabut, nyatanya perusahaan sawir belum bisa kembali menormalkan ekspor.
“Seperti misalnya India, sebagai salah satu negara tujuan ekspor. Ketika larangan (ekpsor) diberlakukan, mereka (India) menjalin kontrak dengan negara tetangga. Jadi sekarang tidak bisa kita langsung jual ke India,” ungkap Ujang, Kamis (30/6/2022).
Keadaan diperparah dengan munculnya alternatif produk nabati yang menghasilkan minyak.
Hal itu berdampak pada rendahnya harga CPO di dunia, yang berimbas pada daya beli pengusaha kepada TBS milik petani sawit.
“Masyarakat dunia ini punya opsi lain. Minyak nabati lain harganya juga turun, jadi yang dihasiilkan kelapa sawit, tidak menjadi satu-satunya primadona lagi,” paparnya.
Saat ini, yang bisa dilakukan pihaknya, menjaga harga TBS dalam ambang batas normal dalam proses penetapan harga yang dilakukannya tiap 2 kali dalam sebulan.
Walaupun pemberlakukan harga sesuai degan yang ditetapkan tim di Pemprov Kaltim hanya berlaku di kalangan petani yang menjalin kemitraan.
Pihaknya mendorong terjalinnya kemitraan antara petani dan pengusaha atau pabrik.
“Harga yang kami tetapkan hanya berlaku di kalangan petani yang sudah menjadi mitra. Nah kami dorong yang lain supaya kemitraan bisa terjalin juga,” tegas Ujang.
(adv/diskominfo)