POJOKNEGERI.COM - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal laporannya untuk dua putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Dalam klarifikasi itu, Ubedilah Badrun lakukan klarifikasi selama hampir 2 jam.
"Datang ke KPK untuk klarifikasi hampir dua jam. Kemudian juga kami sekaligus membawa dokumen tambahan untuk memperkuat apa yang kami sampaikan," ujar Ubedilah kepada wartawan Rabu (26/1/2022).
Dalam penyampaian kepada awak media itu, Ubedilah Badrun mempercayakan laporannya kepada KPK.
Ia sebut di muka hukum, kedudukan seseorang adalah sama.
"Saya kira kami percaya pada KPK untuk menjalankan amanah negara ini, melanjutkan proses ini sesuai undang-undang. Kami menghormati KPK. Kami percaya di republik ini ada equality before the law, siapa pun sama kedudukannya di muka hukum, dan kita juga memegang asas praduga tak bersalah," katanya.
Terkait dengan dokumen-dokumen yang menjadi bukti atas laporannya, ia meyakini bahwa dokumen-dokumen yang ia serahkan ke KPK itu adalah valid.
"Tentu saja ada dokumen-dokumen yang berbasis data yang kami yakin valid," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua putra Presiden Joko Widodo itu dilaporkan ke KPK oleh Ubedilah Badrun.
Ubedilah Badrun diketahui kemudian adalah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Ia juga merupakan aktivis 98.
Kepada awak media di Gedung Merah Putih, Senin (10/1/2022), Ubedilah sampaikan bahwa laporan untuk dua putra Presiden Joko Widodo itu adalah berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," katanya.
Ia lanjutkan bahwa laporan ini tak lepas dari kronologi di tahun 2015 lalu dimana da perusahaan besar, PT SM yang telah jadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh pemerintah dengan nilai Rp 7,9 triliun.
Akan tetapi, kemudian, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," jelas Ubedilah.
Menurut Ubedilah, dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” katanya.
Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan.
Siapa Ubedilah Badrun?
Dilansir dari Wikipedia, Ubedilah Badrun adalah akademisi, analis sosial politik, dan aktivis gerakan mahasiswa dan pendiri FKSMJ 1996, sebuah organisasi pergerakan mahasiswa yang kemudian menjadi motor penting gerakan reformasi 1998.
Oleh para aktivis Jakarta ia dijuluki sebagai Idiolog FKSMJ.
Ubedilah Badrun lahir di Desa Sendang, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, 15 Maret 1972.
Ia pernah mengikuti kuliah di beberapa perguruan tinggi antara lain di Ma’had Alhikmah Jakarta (1994-1995), STF Driyarkara Jakarta mengambil program Extension Course (1995-1997) dan menyelesaikan S1 di FPIPS IKIP Jakarta (Universitas Negeri Jakarta / UNJ) lulus tahun 1998.
Tahun 2003, Ubedilah Badrun menyelesaikan S2 di Program Pascasarjana Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI).
Di Jepang, ia aktif mengikuti seminar Japan Education Forum (JEF II) tahun 2005 dan Japan Education Forum (JEF III) tahun 2006.
Selain itu, dirinya juga pernah menjadi leader di kegiatan Yoron Adventure School yang diselenggarakan oleh International Youth Association of Japan pada tahun 2005 dan mengikuti kegiatan Indonesia and Togo Homestay of Friendship- Program of International Exchange 2006 yang diselenggarakan oleh Togo Town International Association Jepang pada tahun 2006.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)