POJOKNEGERI.COM -- Guna memberikan informasi yang akurat dan terkini tentang Rencana Tata Ruang Wilayah/RTRW di Provinsi Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim terus melakukan pembaruan pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penataan Ruang (SIMTARU).
Hal ini sebagaiaman dijelaskan Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Fitra Firnanda. Ia mengatakan, SIMTARU merupakan aplikasi berbasis website yang dapat diakses oleh masyarakat, pelaku usaha, investor, atau pihak lain yang membutuhkan data tata ruang di Kaltim.
Aplikasi tersebut menggunakan sistem GIS (Geographic Information System) yang dapat menampilkan data spasial dan non spasial secara interaktif.
"Kami sudah mengoperasikan SIMTARU sejak tahun 2019 dan selalu mengupdate-nya sesuai dengan perkembangan data dan kebutuhan pengguna," ujar Nanda, Senin (13/11/2023).
Ia menambahkan, pembaruan aplikasi SIMTARU kali ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
"Tentu dalam penyelenggaraan tata ruang dan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik," ungkapnya.
Pembaruan ini juga bertepatan dengan Hari Tata Ruang Nasional tahun 2023.
Beberapa fitur baru yang ditawarkan oleh SIMTARU antara lain adalah layanan peta yang lebih lengkap, pencarian katalog peta yang lebih mudah, desain yang lebih modern, tampilan yang lebih user-friendly, dan fasilitas call center yang siap melayani.
"Dengan adanya SIMTARU yang terbaru ini, kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi iklim usaha di Kaltim," tandasnya.
(*)