POJOKNEGERI.COM - Sebanyak 1.300 karyawan di-PHK GoTo.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) sebanyak 1.300 orang itu adalah 12 persen dari total karyawan tetap.
Pemberitahun kepada pihak yang di-PHK itu dilakukan pada Jumat (18/11/2022).
"Kami berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan," demikian pernyataan resmi GoTo.
Manajemen GoTo mengatakan, karyawan yang terkena PHK akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi.
GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu). Kemudian, GoTo juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling.
"Karyawan yang terdampak berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan, mengakses berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo, di mana perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo," tulis GoTo.
Selain melakukan pemangkasan jumlah pekerja, sejak awal tahun perusahaan juga melakukan evaluasi optimalisasi beban biaya secara menyeluruh, termasuk penyelarasan kegiatan operasional, integrasi proses kerja, dan melakukan negosiasi ulang berbagai kontrak kerja sama.
Pada akhir kuartal kedua 2022, perusahaan berhasil melakukan penghematan biaya struktural sebesar Rp800 miliar dari berbagai aspek penghematan, seperti teknologi, pemasaran dan outsourcing.
(redaksi)