POJOKNEGERI.COM - Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, optimis target pembentukan Perda di 2023 bisa tercapai.
Setidaknya saat ini ada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih dikerjakan untuk dirampungkan.
Pertama, terkait Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), ditargetkan selesai di akhir 2023.
“Jadi Insya Allah target kita tercapai, yang tersisa yaitu Raperda tentang Trantibum, Insya Allah teman-teman Pansus akan selesaikan sampai akhir tahun,” kata Rusman Ya’qub.
“Meskipun memang jadwal fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri itu ditutup pada pertengahan November ini,” lanjutnya.
Kemudian yang kedua Revisi perda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah saat ini juga sedang berproses.
“Termasuk yang ada di Komisi IV, soal revisi tentang Perda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah,” ujarnya.
Rusman Ya’qub mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang instansi pemerintah terkait untuk melakukan finalisasi Perda tersebut.
“Insyaallah kita ada undang instansi pemerintah untuk finalisasi pembahasan,” ujarnya.
Kemudian Perda berikutnya terkait Pondok Pesantren yang saat ini juga masih berproses.
Politisi PPP itu optimis Perda Pondok Pesantren akan selesai tahun ini.
“Perda tentang pesantren yang sekarang lagi proses dan mudah-mudahan selesai tahun ini,” pungkasnya. (Advetorial)