POJOKNEGERI.COM -- Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah usai diselenggarakan. Kini kembali menyeruak dugaan kecurangan dalam gelaran pesta demokrasi itu.
Kali ini, dugaan kecurangan terjadi karena adanya penggelembungan suara milik PDI Perjuangan dan calon mereka untuk di daerah pilih (Dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dugaan penggelembungan suara ini disampaikan oleh Sekretaris DPD Gerindra Kaltim, Seno Aji. Kata dia, tim tabulasi Gerindra Kaltim mencatat adanya ketidaksesuaian hasil suara yang diraih PDI Perjuangan untuk perebutan kursi DPRD Kaltim di Dapil Kukar.
Dugaan kecurangan itu lanjutnya, terjadi tepat di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Muara Wis dan Muara Kaman, Kukar.
“Bayangkan satu TPS ada yang berubah sampai 60 suara” ungkap Seno, Selasa (20/2/2024).
Setelah mendapati adanya dugaan kecurangan, tim tabulasi Gerindra Kaltim langsung mengumpulkan C1 sebagai barangbuktinya terkait penggelembungan suara tersebut.
Dengan adanya bukti temuan dugaan penggelembungan suara itu, Seno pun berharap agar seluruh pihak bisa mengawal hasil pesta demokrasi lima tahunan itu. Sebab kabar dugaan kecurangan pemilu sudah tersebar dan harus segera dilakukan tindaklanjut.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada penyelenggara pemilu dan gakumdu yang melakukan penyelidikan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis yang turut dikonfirmasi menyebut kalau dugaan itu harus lebih dulu diluruskan. Caranya dengan melakukan pengecekan ulang.
Jika nantinya terbukti, Nanda pun sejatinya tidak setuju jika hal tersebut dikatakan sebagai kecurangan pemilu. Sebab bisa saja, jika hal itu terjadi karena faktor human error.
“Bisa human error, makanya terjadi seperti itu,” jawabnya.
Dugaan ketidaksengajaan itu sangat memungkinkan untuk terjadi. Karena mengingat waktu kerja para saksi dan petugas TPS dilapangan yang dimulai dari pagi hingga subuh hari saat waktu pencoblosan dan perhitungan suara.
“Bisa aja begitu, karena itu sangat memungkinkan untuk terjadi,” lanjutnya.
Selain menyerahkan penuh kepada pihak berwajib dalam konteks ini KPU selaku penyelenggara. Nanda juga menyampaikan kalau pihaknya juga akan melakukan kroscek internal untuk memastikan hal tersebut.
“Iya dong (pengecekan) kita juga punya kamar hitung,” pungkasnya.
(tim redaksi)