POJOKNEGERI.COM - Publik Tanah Air geger dengan pemberitaan terkait ratusan siswi hamil sebelum menikah di Ponorogo.
Bahkan, data dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, terdapat permohonan dispensasi nikah (diska) mencapai 15.212 kasus.
"Ponorogo itu sebenarnya rendah bila melihat dari data PTA Surabaya dan itu fenomena gunung es," kata Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur, Maria Ernawati, dilansir dari CNN Indonesia.
Bahkan Erna mengatakan dari 15.212 permohonan diksa itu, 80 persen di antaranya karena para pemohon telah hamil.
"Sebab dari 15.212 putusan diska di tahun 2022, 80 persen karena pihak perempuan sudah hamil duluan," ujarnya.
Sementara 20 persen sisanya terjadi banyak sebab, misal perjodohan karena faktor ekonomi.
Dari viralnya kasus Ponorogo ini, ia berharap, masyarakat Jatim bisa lebih tahu bahwa di daerahnya kasus pernikahan anak atau pernikahan dini masih sangat tinggi.
"Pada kasus kehamilan yang tidak diinginkan ditambah usia ibu hamil yang sangat muda berpotensi terjadi bayi lahir stunting," katanya.
Saat ini, kata dia, angka stunting di Indonesia sebesar 14 persen.
Untuk mengatasi permasalahan ini, sambung dia, diperlukan keterlibatan semua pihak.
Sedangkan BKKBN sendiri telah memiliki strategi penurunan stunting dan pembentukan keluarga berkualitas dengan sasaran mulai dari remaja.
"Kami memiliki program GenRe atau Generasi Berencana melalui Pusat Informasi dan Konseling (PIK) remaja untuk sosialisasi Kesehatan Reproduksi atau Kespro," paparnya.
Mantan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah ini menjelaskan di Tahun 2023, Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim akan membentuk Duta GenRe hingga ke tingkat Desa. Selama ini, Duta GenRe baru ada di tingkat Kabupaten.
"Saat ini di Jatim sudah ada 8.501 Duta GenRe Desa. Tugas para Duta GenRe ini selain melakukan sosialisasi juga bisa melakukan konseling," ujarnya.
Erna berharap para remaja akan lebih terbuka saat melakukan konseling kepada teman sebaya daripada ke orang tua.
(redaksi)