POJOKNEGERI.COM - Nomor Induk Izin Berusaha (NIB) hingga sertifikasi halal bagi pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menjadi perhatian DPRD Samarinda.
Menurut anggota dewan, NIB dan sertifikasi halal penting harus dimiliki oleh pelaku UMKM.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin.
Namun, menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum menyadari pentingnya melengkapi persyaratan administrasi tersebut.
Ia mengatakan guna meningkatkan daya saing produk lokal, pelaku usaha harus mempunya NIB hingga sertifikasi halal.
“Ini masalah yang sangat krusial untuk meningkatkan daya saing produk lokal, terutama di pasar yang semakin kompetitif,” ujar Fahruddin, beberapa waktu yang lalu.
Terkait hal itu, Fahruddin pun meminta pemerintah untuk meningkatkan pembinaan, terobosan dan pendampingan bagi para pelaku UMKM dalam proses pengurusan administrasi.
Politisi Golkar ini yakin dengan kemudahan akses tersebut, pelaku UMKM di Samarinda akan lebih mudah untuk menembus pasar yang lebih luas dan meningkatkan pendapatan mereka.
“Pemerintah harus memberikan pembinaan, terobosan-terobosan serta pendampingan kepada para pelaku UMKM,” ucapnya.
Ia juga mendorong para pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk mereka, agar dapat bersaing di pasar global. (adv)