Sabtu, 1 Maret 2025

Evaluasi Pilkada 2024, KPU Samarinda Jelaskan Partisipasi dan Permasalahan Data Pemilih

Senin, 24 Februari 2025 20:51

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Dilaksanakan di Hotel Haris, Jalan Untung Suropati, Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Senin (24/2/2025).

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya.

"Tingkat partisipasi masyarakat Samarinda itu kami di KPU berbangga sedikit ada kenaikan tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Kota Samarinda di angka 59 persen. Sedangkan di 2020 hanya 51 persen, sehingga ada kenaikan sekitar 6 hingga 7 persen," jelas Firman.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan partisipasi ini tidak terlepas dari kontribusi berbagai pihak termasuk pemerintah daerah melalui Kesbangpol, partai politik, pasangan calon, tokoh masyarakat, serta peran media massa.

Meski partisipasi meningkat, KPU Samarinda tetap mencatat beberapa tantangan yang perlu dievaluasi salah satunya terkait data kependudukan permasalahan data pemilih yang tidak akurat masih kerap terjadi di setiap pemilu, termasuk Pilkada 2024.

"Permasalahan data kependudukan ini bukan hanya terjadi pada Pilkada kali ini tapi dari pemilu ke pemilu kami sudah melaporkan ke Disdukcapil karena kewenangan untuk membersihkan data ada pada mereka ada ribuan nama yang kami temui, tapi kami tidak bisa mencoret dari daftar pemilih karena identitas berupa KTP masih tercatat, meskipun orangnya secara fisik tidak ada," tuturnya.

Ia menjelaskan tantangan pendataan pemilih di wilayah khusus seperti lapas dan rutan. Menurutnya, banyak warga binaan yang tidak dapat menyalurkan hak pilih karena ketidaksesuaian identitas.

"Kami hanya melayani pemilih dengan identitas lengkap. Ketika diverifikasi sering ditemukan NIK yang terdaftar di daerah lain. Akhirnya, hanya warga Samarinda dengan identitas valid yang dapat dilayani," pungkasnya.

(tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan