POJOKNEGERI.COM - Update kasus Edy Mulyadi.
Bareskrim Polri akan periksa Edy Mulyadi terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi dinyatakan naik ke tingkat penyidikan.
Bareskrim Mabes Polri juga diketahui telah menaikkan kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, nyatakan bahwa Edy dan sejumlah saksi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Jumat mendatang.
"Hari ini Rabu tanggal 26 Januari 2022 bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/1/2022) dikutip dari Detik.
"Dan hari ini juga telah dilakukan pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung. Dan juga telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 mendatang," ucapnya.
Pengusutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat youtuber Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak terus bergulir.
Status kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Brigjen Ahmad Ramadhan tidak menyebutkan kasus ujaran Edy Mulyadi yang mana yang naik penyidikan, apakah terkait penghinaan Kalimantan Timur sebagai 'jin buang anak' atau penyinggungan terhadap Menhan Prabowo Subianto.
"Nanti dilakukan pemeriksaan, terlalu dini kita menyimpulkan," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.
Brigjen Ahmad Ramadhan tidak menyatakan pasal yang akan menjerat Edy Mulyadi.
Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan Edy Mulyadi diperiksa sebagai saksi pada Jumat mendatang.
"(Pasal) belum, ini kan baru tahap penyidikan yang jelas kita lakukan pemeriksaan hari Jumat terhadap saksi ya saudara EM dan saksi-saksi lain," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
Brigjen Ahmad Ramadhan katakan bahwa pihaknya mengirim 2 tim penyidik Bareskrim Polri.
Dua tim IT dikirim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng.
Saksi di Jakarta juga akan menjalani pemeriksaan.
"Dapat diketahui bahwasanya penyidik Bareskrim Polri juga telah mengirimkan 2 tim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di wilayah tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di Jakarta," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
Artikel ini telah tayang di Popnews.id
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)