POJOKNEGERI.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih mengkaji ulang secara serius sistem Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya jalur zonasi.
Sistem PPDB juga mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono mengatakan, sistem PPDB masih perlu dikaji.
Sebab kata dia, meskipun sistem ini memiliki tujuan yang baik, implementasinya di berbagai wilayah masih menghadapi banyak tantangan.
Sapto menyoroti bahwa perbedaan karakteristik geografis, fasilitas, dan sumber daya di berbagai daerah memengaruhi efektivitas kebijakan zonasi.
“Bagusnya kebijakan ini mungkin cocok di Jawa, tetapi di luar Jawa, termasuk di Kalimantan Timur, belum tentu sesuai. Banyak masyarakat yang masih mengeluhkan sistem ini,” kata Sapto.
Ia juga mengkritisi bagaimana zonasi menghapus konsep sekolah favorit tanpa memperhatikan pemerataan fasilitas dan kualitas pendidikan.
“Dengan sistem zonasi, semua sekolah diharapkan setara. Namun, kenyataannya perbedaan fasilitas dan sumber daya antar sekolah, terutama antara kota besar dan daerah terpencil, masih signifikan,” jelasnya.
Sapto menegaskan pentingnya evaluasi mendalam untuk memastikan sistem ini berdampak positif pada mutu pendidikan.
Ia mencontohkan program SMK Pusat Keunggulan yang masih belum merata pelaksanaannya di seluruh wilayah.
Sapto berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kebutuhan spesifik setiap daerah saat mengevaluasi kebijakan zonasi.
Hal ini bertujuan agar pemerataan pendidikan tidak hanya menjadi wacana tetapi juga terealisasi secara nyata di seluruh wilayah Indonesia.
“Tujuan pemerataan pendidikan sering sulit dicapai karena adanya sekolah favorit yang tetap unggul dalam sumber daya dan fasilitas. Tidak semua sekolah memiliki kesempatan yang sama,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Kaltim)