POJOKNEGERI.COM - DPRD Kaltim lakukan pembahasan terkait hasil sidak Komisi II dan Komisi IV ke PT Kalimantan Ferro Industry (KFI).
Sebagaimana diketahui, perusahaan itu berdiri di aset Pemprov Kaltim, terlelak di Desa Pendingin Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sebagai lokasi pembangunan smelter nikel.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menyampaikan pembahasan pelaksanaan operasi usaha terkait prasyarat yang ditentukan.
“Kami membahas terkait hasil sidak ke PT KFI dan melakukan monitoring untuk memastikan pelaksanaan operasi usahanya, apakah benar-benar memenuhi dokumen perijinan, baik itu perijinan operasional maupun perizinan terkait mempekerjakan tenaga kerja asing,” katanya, Kamis (26/1/2023)
Ia menyebutkan, pembahasan itu dalam rangka mencari solusi, karena sebelumnya ada indikasi ketidaksesuaian data perizinan dan juga pemenuhan dokumen terkait tenaga kerja asing.
Contohnya seperti BPJS Ketenagakerjaan, di mana ada tenaga kerja yang tidak terdata.
Ia menuturkan pihak manajemen PT KFI, cukup kooperatif melaksanakan langkah perbaikan atas masukan beberapa instansi.
“Kami dari DPRD perlu data, jadi menyuarakan sudah berdasarkan data yang disadur, bukan hal-hal yang bersifat argumentatif, seperti ketenagakerjaan, apakah sudah memenuhi prosedur dan sudah melakukan wajib lapor tenaga kerja,” papar Nidya.
Langkah perbaikan itu berkaitan dengan tenaga kerja, jaminan ketenagakerjaan termasuk perizinan yang perlu dilampirkan.
Ia meminta PT KFI untuk mengikuti aturan ketenagakerjaan, seperti terutama memenuhi seluruh hak-hak karyawan, termasuk persoalan uang lembur.
“Selebihnya akan didalami oleh komisi masing-masing, terkait aturan ketenagakerjaan yang mesti dipatuhi oleh PT KFI,” ucapnya.
Nidya menuturkan, terkait perizinan agar PT KFI segera melampirkan secara lengkap data ke DPRD Kaltim, berdasarkan yang disampaikan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.
"Sejumlah masukan yang disampaikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, DPMPTSP, Badan Agraria, dan Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, sudah dicatat oleh manajemen PT KFI dan segera ditindak lanjuti, serta DPRD Kaltim senantiasa melakukan monitoring," katanya.
(Advetorial)