POJOKNEGERI.COM - Nama Doddy Sudrajat, ayah almarhumah Vanessa Angel belum putus diberitakan oleh media.
Terbaru, Doddy Sudrajat dilaporkan ke polisi, yakni Polda Metro Jaya.
Pihak yang melaporkan adalah pria bernama Rofi'i Muchlis.
Bagaimana hal itu bisa terjadi?
Informasi dihimpun, pihak pelapor, Rofi'i Muchlis juga mengaku sebagai korban pencemaran nama baik yang dilakukan Doddy Sudrajat.
Rofi'i menyampaikan bahwa dirinya adalah korban.
"Jadi saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat itu korbannya saya sendiri," kata Rofi'i, dikutip dari detikcom.
Dijelaskan, semua berawal saat Rofi'i membuat video yang ditujukan pada Doddy Sudrajat.
Video itu berkaitan dengan pemindahan makam Vanessa Angel.
Rofi'i berniat memberikan ponsel dengan harga fantastis jika Doddy tak melanjutkan niatnya untuk memindahkan makam Vanessa Angel.
"Nah ternyata video saya disalahkanartikan," kata Rofi'i.
Video dari Rofi'i itu kemudian direspons dengan kata-kata yang melukai hati Rofi'i.
"Tapi video saya di-munch screen, dimasukkan IG dia, ada keterangan 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya aja saya akan menolak. Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatai biarlah 'anjing menggonggong kafilah berlalu'," ujar Rofi'i.
Imbas dari hal itu, pelaporan ke polisi pun dibuat.
Rofi'i melaporkan Doddy atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.
Doddy dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
(redaksi)