POJOKNEGERI.COM - Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan hingga menewaskan seorang perempuan Dini Sera Afriyanti (29).
Ronald diketahui merupakan anak dari anggota DPR RI Partai PKB, Edward Tannur.
Ronald divonis bebas karena dianggap tidak terbukti melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
Hakim menilai, Ronnald dianggap masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban di saat masa-masa kritis.
Hal itu dibuktikan dengan terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Kini Ronald telah dikeluarkan dari Rutan I Surabaya Rabu (24/7) malam setelah persyaratan administratif pembebasan Ronald telah terpenuhi.
"GRT (Ronald) telah dikeluarkan dari Rutan Surabaya pada tanggal 24 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB,"ujar Karutan I Surabaya, Wahyu Hendrajati, Sabtu (27/7/2024).
Menurut Hendrajati, syarat pengeluaran dibebaskannya tahanan yang ditentukan telah memiliki hukum tetap sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 24 Juli 2024.
Hendrajati menegaskan, pihak rutan hanya menindaklanjuti putusan hakim dan eksekusi jaksa sesuai prosedur.
"Peran kami hanya hanya sebatas memfasilitasi saja, untuk kewenangan eksekusi ada pada jaksa," ucapnya.
Diketahui, GRT mulai ditahan pada 5 Oktober 2023 di Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya.
Dia kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya dan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya sejak 29 Januari 2024.
Dia berada di balik jeruji Rutan Surabaya sekitar enam bulan.
Sebelum putusan Pengadilan Negeri Surabaya, membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzzaki menuntut Ronald selama 12 tahun penjara.
Terdakwa dituntut lantaran dianggap terbukti dalam dakwaan pertama yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Dini Sera Afriyanti (29) tewas usai berpesta bersama Gregorius RonaldTannur di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu (4/10) malam. (*)