POJOKNEGERI.COM - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, terus berupaya melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018.
Meski telah diresmikan sejak 2018 lalu, Undang-Undang tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, baru disosialisasikan di tiga kabupaten/kota; Samarinda, Kutai Barat, dan Balikpapan.
Sosialisasi di Balikpapan, digelar Kamis (10/11/202) lalu, dengan menghadirkan Patimah Irny, Plt Kabid Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan DPK Kaltim.
Patimah menjelaskan sosialisasi di Samarinda dan Kubar, dilakukan pada 2021 lalu.
Hasil sosialisasi yang dilakukan sejak tahun 2021 ini terlihat dari antusias masyarakat yang cukup baik. Hal ini ditandai dengan peningkatan jumlah judul buku yang dilaporkan hingga hari ini.
"Sampai hari ini, Alhamdulillah sudah ada 995 judul buku yang kita terima sejak saat itu," ungkap Patimah.
Patimah menilai, sosialisasi terkait hal ini harus dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Sehingga, koleksi yang dimiliki dan juga aset budaya Kaltim bisa terjaga dengan baik.
"Apalagi, kita mau jadi Ibu Kota Negara (IKN). Kita harus menunjukkan identitas kita dengan menjaga kearifan lokal," tuturnya.
Sutadi, Kepala Dispustakar Kota Balikpapan membenarkan sosialisasi ini merupakan kali pertama yang dilakukan di Kota Minyak walaupun telah disahkan sejak 2018 silam.
"Sosialisasi ini memang cukup penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terhadap upaya mengamankan dan menyimpan dokumen-dokumen sebagai warisan pengetahuan bagi anak cucu di masa depan, berkaitan dengan sejarah-sejarah lokal yang cukup vital," ungkap Sutadi.
Pihak Dispustakar Balikpapan juga kedepannya akan melakukan sosialisasi lanjutan, berkolaborasi dengan komunitas dan juga media.
"Karya-karya yang masuk juga akan kami seleksi. Petugas dari dinas kami juga diharapkan bisa memberikan sosialisasi pada masyarakat," tukasnya.
"Sehingga, dokumen-dokumen yang sudah diarsipkan itu bisa dimanfaatkan menjadi informasi penting bagi masyarakat," tutupnya. (Adv)