POJOKNEGERI.COM - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Paser, gelar bimbingan teknis digitalisasi arsip Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kegiatan bimbingan teknis ini digelar Rabu (5/10/2022) dan diikuti oleh 60 pengelola arsip di OPD-OPD, Pemkab Paser.
Yusuf Sumako, Kepala DKP Paser, menerangkan pada era digital seperti saat ini, pengelolaan kearsipan di OPD didorong bertransformasi ke arsip elektronik.
"Di era globalisasi arsip harus bertransformasi dari arsip konvensional menjadi arsip elektronik," kata Yusuf Sumako.
Menurutnya arsip berbasis digital dapat merekam dengan baik semua peristiwa sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Tujuan dari digitalisasi arsip yakni untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.
"Pada Maret lalu, seluruh kepala perangkat daerah telah menandatangani fakta integritas kearsipan," jabarnya.
Fakta integritas yang ditandatangani itu di antaranya tertib kebijakan, tertib organisasi, tertib sarana prasarana, tertib pendanaan, tertib pengelolaan arsip, dan penerapan pengelolaan arsip berbasis elektronik dalam mendukung SPBE.
"Kami harap dengan poin-poin tersebut tahun ini kita bisa kembali mempertahankan panji tata kelola kearsipan di mana sebelumnya Paser mendapat peringkat pertama Panji Panji keberhasilan untuk tata kelola kearsipan di Kalimantan Timur," tegasnya. (Advertorial)