POJOKNEGERI.COM - Penguatan regulasi untuk program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan disuarakan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.
Disampaikan, bahwa regulasi yang ada di Kota Samarinda dalam hal jaminan kesehatan ketenagakerjaan harus diperhatikan kembali demi berjalannya program BPJS sesuai yang diinginkan.
Dewan disampaikan Puji memiliki fungsi pengawasan soal kebijakan maupun program pusat serta BPJS Ketenagakerjaan.
"Tinggal bagaimana kita di daerah khususnya Kota Samarinda dapat menyambut program yang sangat baik ini untuk kemaslahatan masyarakat kota kita," ujar Puji.
Ia mengaku pihaknya terus berupaya mendukung serta mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap program yang dilaksanakan, agar masyarakat memahami program tersebut.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki kewajiban dalam hal sosialisasi kepada masyarakat.
"Memang salah satu kelemahan dalam menerapkan BPJS yakni kurangnya data, sehingga penting data perusahaan tersebut transparan agar kita bisa melaksanakan program yang berdasarkan data dan terjadi sinkronisasi kedepannya," terangnya.
Puji menegaskan, dalam menyelesaikan kasus yang telah biasa terjadi, seperti penunggakan itu bukan hanya ditangani BPJS Ketenagakerjaan serta DPRD saja, tidak pula dibebankan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda, tetapi juga keterlibatan Pemkot Samarinda.
"Karena ketika kasus-kasus yang merugikan para pekerja terus berlanjut, maka bisa jadi pekerja kita belum sejahtera," ujarnya.
(advertorial)