POJOKNEGERI.COM - Pemkot Samarinda saat ini tengah agendakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor parkir.
Untuk itu, e-parking terus digalakkan.
Mencegah terjadinya pungli, untuk juru parkir liar juga diminta bisa dibenahi.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin meminta petugas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengambil tindakan tegas.
Fuad mengatakan bahwa aparat pemerintah kota seperti petugas dinas perhubungan dan Satpol PP sejatinya punya kewenangan dan tugas yang bisa mengehentikan aktivitas jukir liar ini.
"Ini kan sudah jelas ilegal, apalagi ada potensi PAD yang besar jika retribusi parkir betul-betul dimaksimalkan," tuturnya, Jum'at (25/3/2022).
Praktik jukir liar yang terus berulang di sejumlah kawasan di Samarinda juga disoroti olehnya.
Menurutnya sudah diketahui secara umum bahwa praktik yang dilarang dalam Peraturan Daerah (Perda) tersebut dilatarbelakangi oleh oknum tertentu.
"Sudah bisa diteliti, setiap kali pemkot melakukan penertiban, beberapa hari kemudian oknum jukir liar kembali beroperasi di tempat tersebut," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)