POJOKNEGERI.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap pria berinisial YR 48 tahun yang merupakan terduga teroris.
Penangkapan itu terjadi pada Selasa (23/5/2023) malam di Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Penangkapan itu dilakukan saat YR mengendarai motor matik di Jalan Kolonel Sugiono tepatnya di dekat Fly Over Kotalama.
Diketahui, YR tinggal di sebuah kontrakan yang terletak di Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Dan, Rabu (24/5/2023) sore, kepolisian melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti berupa laptop serta uang tunai Rp 300 ribu.
YR sehari-harinya bekerja di sebuah pabrik roti yang dikelola oleh Pondok Pesantren Putri Huurun'Inn, bertugas mengantar roti ke berbagai toko.
Pengasuh Pondok Pesantren PPTQ Putri Huurun'Inn, Fatiyah membenarkan bahwa YR merupakan karyawan di ponpes tersebut.
"Itu karyawan. Mulai Sabtu, Minggu dan Senin. Dan pada Selasa (malam) sudah tidak ada" Pengasuh Pondok Pesantren PPTQ Putri Huurun'Inn, Fatiyah.
Sementara itu, hasil identifikasi kepolisian, YR diduga terafiliasi dengan jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
(Redaksi)