POJOKNEGERI.COM - Sebagai besar provinsi di Indonsia telah mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.
Hal ini tak terlepas dari instruksi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), agar seluruh daerah mengumumkan besaran UMP 2023.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022, penetapan atas penyesuaian nilai upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen.
Kendati demikian, masih ada sejumlah provinsi yang belum menetapkan UMP 2023 secara resmi hingga batas waktu tersebut.
Tercatat, sudah ada 29 provinsi yang menetapkan UMP 2023.
DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi.
Berikut daftar UMP 2023, seperti dilansir dari Kompas.com:
- DKI Jakarta: Rp 4.901.798 (naik 5,6 persen)
- Bangka Belitung: Rp 3.498.479 (7,15 persen)
- Sulawesi Utara: Rp3.485.000 (5,24 persen)
- Aceh: Rp 3.413.666 (7,8 persen)
- Sumatera Selatan: Rp 3.404.177 (8,26 persen)
- Sulawesi Selatan: Rp 3.385.145 (6,9 persen)
- Kepulauan Riau: Rp 3.279.194 (7,51 persen)
- Kalimantan Utara: Rp 3.251.702 (7,79 persen)
- Kalimantan Timur: Rp 3.201.396 (6,2 persen)
- Riau: Rp 3.191.662 (8,61 persen)
- Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013 (8,84 persen)
- Kalimantan Selatan: Rp 3.149.977 (8,3 persen)
- Gorontalo: Rp 2.989.350 (6,74 persen)
- Jambi: Rp 2.943.000 (9,04 persen)
- Sulawesi Barat: Rp 2.871.794 (7,20 persen)
- Sulawesi Tenggara: 2.758.948 (7,10 persen)
- Sumatera Barat: Rp 2.742.476 (9,15 persen)
- Bali: Rp 2.713.672 (7,81 persen)
- Sumatera Utara Rp 2.710.493 (7,45 persen)
- Banten Rp 2.661.280 (6,4 persen)
- Lampung Rp 2.633.284 (7,9 persen)
- Kalimantan Barat: Rp 2.608.601 (7,16 persen)
- Sulawesi Tengah: Rp 2.599.546 (8,73 persen)
- Bengkulu Rp 2.400.000 (8,1 persen)
- Nusa Tenggara Barat: Rp 2.371.407 (7,44 persen)
- Jawa Timur Rp 2.040.244 (7,8 persen)
- Jawa Barat Rp 1.986.670 (7,8 persen)
- DI Yogyakarta Rp 1.981.782 (7,65 persen)
- Jawa Tengah Rp 1.958.169 (8,01 persen)
Sementara itu, ada delapan daerah yang belum mengumumkan UMP 2023, di antaranya Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
(redaksi)