POJOKNEGERI.COM - Hari libur menjadi hal yang ditunggu-tunggu, baik dari kalangan pelajar, maupun kalangan pekerja, dan terdapat sejumlah libur dan cuti bersama pada Maret 2023 ini.
Berikut ini daftar hari libur dan cuti bersama pada bulan Maret 2023 yang telah disahkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Peringatan Hari Raya Nyepi termasuk dalam daftar hari libur nasional 2023 dan cuti bersama 2023.
Hari libur pada bulan Maret 2023 adalah Hari Suci Nyepi, yang akan berlangsung pada Rabu (22/3/2023).
Kemudian, Kamis (23/3/2023) ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi 2023.
Singkatnya, masyarakat Indonesia akan menikmati dua hari libur berturut-turut pada 22 dan 23 Maret 2023.
Akan tetapi, keesokan harinya, yaitu Jumat, sering dianggap sebagai hari "terjepit" karena Sabtu dan Minggu adalah hari libur bagi sebagian besar karyawan.
Dengan adanya dua hari libur ini, kita bisa memanfaatkan waktu luang tersebut untuk mengisi kegiatan yang bermanfaat, seperti berkumpul dengan keluarga atau melakukan aktivitas fisik yang sehat.
Dua hari libur ini berarti bahwa sisa hari libur nasional tinggal 12 hari mulai dari bulan April.
Sisa Hari Libur Nasional 2023
- 7 April: Wafat Isa Almasih
- 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H (dua hari)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 H
- 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama Tahun 2023
- 23 Januari 2023 - Senin - Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret 2023 - Kamis - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April 2023 - Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu - Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 2 Juni 2023 - Jumat - Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2023 - Selasa - Hari Raya Natal
(redaksi)