POJOKNEGERI.COM - Berikut ini daftar lab PCR resmi di Kaltim, jadi syarat perjalanan wajib mulai Senin 12 Juli 2021 selama PPKM Darurat.
Pemerintah telah menetapkan peraturan baru syarat perjalanan jarak jauh selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.
Bagi masyarakat Kalimantan Timur yang hendak berpergian menuju daerah yang menrapkan PPKM Darurat, wajib mematuhi peraturan baru syarat perjalanan.
Masyarakat wajib menunjukkan hasil tes swab PCR atau antigen negatif yang dikeluarkan oleh 742 laboratorium resmi yang terdaftar di Kementerian Kesehatan.
Bagi laboratorium yang belum memasukkan data ke New All Record (NAR) ataupun belum terdaftar di Kementerian Kesehatan, maka hasil tes PCR atau antigen yang dikeluarkan tidak akan berlaku untuk syarat perjalanan.
Pemerintah sudah menetapkan syarat perjalanan ini akan berlaku mulai Senin 12 Juli 2021.
"Proses check-in dengan aplikasi Pedulilindungi ini akan diuji coba untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, mulai hari Senin, 5 Juli 2021 sampai 12 Juli 2021.
Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan," bunyi pernyataan di website resmi Kementerian Kesehatan, Minggu (11/7/2021).
Sementara itu bagi calon penumpang pesawat, wajib menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal untuk dosis pertama.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan pengetatan syarat perjalanan dilakukan guna memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian dan menekan penyebaran Covid-19.
"Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman," ujar Budi.
Mekanisme pengecekan dengan big data NAR ini nantinya akan dilakukan juga pada saat pemesanan tiket di maskapai maupun secara online, dan akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.
Sementara itu di Kaltim, tidak semua laboratorium terdaftar sebagai lab PCR resmi di Kemenkes.
Oleh sebab itu, masyarakat Kaltim perlu mencari laboratorium PCR resmi yang direkomendasikan Kemenkes.
Berikut ini daftar lab PCR resmi di Kaltim :
Laboratorium Kesehatan Daerah Samarinda
Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
Laboratorium Indika Solidarity, Kalimantan Timur
Laboratorium Rumah Sakit Siloam Kota Balikpapan
Laboratorium Klinik Juanson Balikpapan
Laboratorium Karunia Medical Clinic Balikpapan
Laboratorium Klinik Permata Husada Kabupaten Kutai Barat
Laboratorium Klinik Sekata Medical Center Samarinda
Laboratorium Klinik Pramita Balikpapan
Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Bontang
Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya Tanah Grogot, Kalimantan Timur
Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan
Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Beriman Balikpapan
Laboratorium Rumah Sakit Pupuk Kaltim Kota Bontang
Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga Sangatta Kutai Timur
Laboratorium Rumah Sakit Tk.III Dr R Hardjanto Balikpapan
Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Kaltim
Laboratorium pemeriksa Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur
Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie, Samarinda
Rumah Sakit Pertamina Balikpapan
Klinik Tirta Medical Centre Balikpapan
Laboratorium Kesehatan Daerah Samarinda, Kalimantan Timur
Selengkapnya daftar lab PCR resmi rekomendasi Kemenkes: LINK
(*)