POJOKNEGERI.COM - Update informasi Formula E.
Commitment fee Formula E disebut sudah dibayar Pemprov DKI Jakarta sebelum anggaran disahkan.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai dirinya memberikan keterangan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/2/2022).
"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," ucapnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia pun menilai, mekanisme pembayaran commitment fee yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menyalahi aturan.
"Dalam perundang-undangan, setelah menjadi Perda APBD baru (pembayaran) itu bisa dilakukan. Ini kan enggak, tanpa konfirmasi kita, dia langsung berbuat sendiri," ujarnya.
Prasetio Edi juga mengaku tidak diberitahu soal pengajuan kredit kepada Bank DKI untuk pembayaran commitment fee Formula E.
'Hal ini baru terungkap setelah foto salinan surat kuasa yang diterbitkan Anies kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Ahmad Firdaus untuk mengajukan kredit pinjaman kepada Bank DKI viral di media sosial.
"Saya juga tidak diberi tahu oleh gubernur dan dia membuat commitment fee yang pertama itu," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pagi ini, Selasa (8/2/2022) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan Prasetio Edi Marsudi itu untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait penyelenggaraan Formula E.
"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," ujarnya dikutip dari IG @prasetyoedimarsudi.
Ia lanjutkan bahwa dalam kedatangannya itu, turut dibawa satu bundul dokumen.
Dokumen itu seperti KUAPPAS, RAPBD dan APBD DKI Jakarta.
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan. Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," jelasnya.
Prasetio berharap dengan keterangannya itu, dapat membantu KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E itu.
"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini," ujarnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)