POJOKNEGERI.COM - Persoalan dugaan penyerobotan lahan yang menjadi aduan warga Desa Sepatin, Kutai Kartanegara masih jadi perhatian kalangan DPRD Kaltim, terutamanya di Komisi I.
Beberapa waktu lalu, juga telah dilakukan mediasi menghadirkan pihak warga dan perusahaan, yakni PT Pertamina Hulu Mahakam.
Perihal tindak lanjut ini, disampaikan Baharuddin Demmu, Ketua Komis I DPRD Kaltim bahwa dalam langkahnya dewan akan berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait, di luar warga dan perusahaan.
Semisal, dengan pihak kepolisian, Dinas Kehutanan Kaltim hingga Kanwil ATR/BPN Kaltim serta BPN Kukar.
“Kami juga akan mengagendakan rapat kebali dengan mengundang pihak-pihak terkait seperti Polda Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Kanwil ATR/BPN Kaltim, BPN Kukar, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kukar, Camat Anggana, Tim Terpadu Proyek Tunu F-Inland Kukar, pihak perusahaan serta masyarakat Desa Sepatin,” jelas dia.
Terkait dengan kabar terbitnya SHM yang dimiliki warga di lokasi dimaksud, Bahar mengaku ragu jika masih ada penerbitan sertifikat tanah di kawasan kehutanan.
“Ini juga yang perlu didalami, karena tentu menyalahi tata ruang wilayah dan perlu dipertanyakan ke instansi yang mengeluarkan sertifikat tersebut,” katanya.
Sebelumnya, ada aduan ke dewan terkait warga yang merasa lahannya diserobot oleh pihak perusahaan yakni PT Pertamina Hulu Mahakam. Namun, dari pihak perusahaan sudah membantah hal tersebut dalam mediasi yang dilakukan bersama Komisi I beberapa hari lalu.
(advertorial)